TEORI
AKUNTANSI NORMATIF DAN POSITIF
A. Teori
Akuntansi
Teori akuntansi adalah susunan
konsep, definisi, dalil yang menyajikan secara sistematis gambaran fenomena
akuntansi yang menjelaskan hubungan antar variabel dengan variable lainnya
dalam struktur akuntansi dengan maksud dapat mejelaskan dan meramalkan fenomena
yang mungkin akan muncul. Meskipun Akuntansi tidak dapat dikatakan sebagai ilmu
pengetahuan murni, akuntansi mungkin dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan
sosial. Konsep akuntansi mengakar pada sistem nilai masyarakat dimana akuntansi
dipraktikkan. Oleh karena preskripsi akuntansi dikembangakan untuk memecahkan
masalah-masalah khusus, teori yang mendasarinya juga dikembangkan berdasarkan
model-model yang khusus.
B. Fungsi atau Kegunaan Teori Akuntansi
Vernon Kam (1986) mengemukakan
fungsi dari adanya teori akuntansi yaitu:
1)
Menjadi pegangan bagi lembaga penyusun standar
akuntansi
2)
Memberikan kerangka rujukan untuk menyelesaikan
masalah akuntansi dalam hal tidak adanya standar resmi.
3)
Menentukan batas dalam hal melakukan “judgment”
dalam penyusunan laporan keuangan.
4)
Meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca laporan
terhadap informasi yang disajikan laporan keuangan.
5)
Meningkatkan kualitas dapat diperbandingkan.
Hendriksen (1982) mengemukakan kegunaan
teori akuntansi yaitu:
1)
Memberikan kerangka rujukan sebagai dasar untuk
menilai prosedur dan praktek akuntansi.
2)
Memberikan pedomen terhadap praktek dan prosedur
akuntansi yang baru.
C. Periodisasi
Teori Akuntansi
Godfrey dkk(1992) membuat periodisasi
teori akuntansi sebagai berikut :
a)
Pry-Teory Period (1942-1800)
Paragallo
mengatakan bahwa tidak ada teori akuntansi yang dirumuskan sejak pacioli sampai
awal abad ke 19, misalnya ada pernyataan – pernyataan belum dapat digolongkan
sebagi teori atau pernyataan yang sisitematis.
b)
General Sceintific Period (1800-1955)
Akuntansi
dikembangkan berdasarkan metode empiris yang mengutamakan pengamatan realitas
bukan berdasarkan pada logika.
c)
Normatife Period
(1956-1970)
Dalam periode ini perumusan akuntansi mencoba
merumuskan norma-norma ataua praktek akuntansi yang baik. Kalau dalam peride
ini bagaimana seharusnya dilakukan pada periode ini muncul kritik terhadap
konsep historical cost dan pendukung adanya conceptual framework.
d)
Specific Scientific Tperiod (1970-Sekarang)
Periode ini disebut juga positive era disini teori
akuntansi tidak cukup hanya sifat normatif saja tetapi harus diuji
kebenarannya. Norma dinilai subjektif jadi harus diuji secara positif. Pendekatan
normatif dikritik karena tidak melibatkan pengujian hipotesa dan didasarkan
pada pertimbangan subjektif
D. Perumusan
Teori Akuntansi
Dalam literature dikenal beberapa
pendekatan dalam merumuskan teori akuntansi. Dalam hal ini kita akan memakai
penjelasan dari belkaoui tentang pendekatan dalam perumusaan teori akuntansi
sebagi berikut:
v Pendekatan
informal yang dibagi dalam:
a)
Pendekatan Non-teoritis,
Berupa pendekatan pragmatis dan
pendekatan otoriter. Pendekatan pragmatis terdiri dari penyusunan teori yang
ditandai dengan penyesuaian terhadap praktik sesungguhnya, yang bermanfaat
untuk memberi saran solusi praktis. Pendekatan otoriter dalam penyusunan teori
akuntansi yang umumnya digunakan oleh organisasi profesi terdiri dari penyajian
sejumlah peraturan praktik-praktik akuntansi.
b)
Pendekatan otoriter
Dalam metode ini yang dirumuskan
teori akuntansi adalah organisai profesi yang mengeluarkan pernyataan
pernyataan yang mengatur praktek akuntansi. Biasanya organisasi tetap
memperhatikan aspek praktis dan pragmatis, sehingga pendekatan otoriter juga
digolongkan sebagai pragmatis.
c)
Pendekatan Teoritis Deduktif
Pendekatan ini dimulai dengan asumsi
atau dalil dasar akuntansi dan konklusi logis yang diperoleh dari sejumlah
prinsip akuntansi untuk menyajikan petunjuk dan dasar bagi pengembangan
teknik-teknik akuntansi selanjutnya. Pendekatan ini bergerak dari kondisi yang
bersifat umum (asumsi dasar tentang lingkungan akuntansi) ke kondisi spesifik
(pertama, prinsip-prinsip akuntansi dan kedua teknik-teknikakuntansi).
d)
Pendekatan Teoritis Induktif
Pendekatan ini dimulai dengan
serangkaian pengamatan terhadap informasi keuangan dari bisnis perusahaan dan
selanjutnya akan diperoleh rumusan, gagasan, serta prinsip-prinsip akuntansi
dan pengamatan tersebut dengan menggunakan dasar hubungan yang terjadi secara
berulang. Argumentansi induktif dikatakan membawa keterangan-keterangan yang
bersifat khusus (informasi yang menggambarkan hubungan berulang-ulang) ke suatu
bentuk yang bersifat umum (dalil-dalil dan prinsip-prinsip akuntansi).
e)
Pendekatan Teoritis Etis
Bagian utama pendekatan etis terdiri
dari konsep kewajaran (fairness), keadilan (justice), keseimbangan (equity),
dan kebenaran (truth). Justice sebagai perlakuan yang seimbang terhadap seluruh
pihak yang berkepentingan, truth sebagai pelaporan keuangan yang akurat dan
benar tanpa adanya kesalahan interpretasi, dan fairness sebagai penyajian yang
wajar, tidak bisa, dan tidak memihak.
f)
Pendekatan Teoritis Sosiologis
Pendekatan ini menekankan pada akibat-akibat social yang ditimbulkan
teknik-teknik akuntansi yang merupakan perluasan konsep kewajaran yang
dinamakan social welfare (kesejahteraan social). Pendekatan ini mengasumsikan
adanya nilai-nilai social yang mapan yang dapat digunakan sebagai criteria
dalam penyusunan teori akuntansi.
g)
Pendekatan Teoritis Ekonomis
Menekankan pada pengendalian perilaku indicator-indikator ekonomi makro,
yang diakibatkan oleh berbagai praktek akuntansi. Criteria umum yang digunakan
dalam pendekatan ekonomi makro adalah (1) kebijakan dan teknik akuntansi yang
digunakan harus menyajikan realitas ekonomi dan (2) pemilihan teknik-teknik
akuntansi harus bergantung pada konsekuensi ekonomik.
h)
Pendekatan Teoritis Ekletik
Pendekatan ini merupakan suatu hasil utama berbagai upaya individu dan
profesi maupun organisasi pemerintahan dalam partisipasinya untuk menetapkan
konsep-konsep dan prinsip-prinsip dalam akuntansi.
E.
Teori Akuntansi Normative
Teori akuntansi normative disebut
juga teori preskriptif, yang mencoba menjawab pertanyaan “apa yang semestinya”.
Teori normative berusaha untuk membenarkan tentang apa yang seharusnya
dipraktekkan. Disini akuntansi dianggap sebagai norma peraturan yang harus
diikuti tidak peduli apakah berlaku sekarang atau tidak, misalnya pernyataan yang
menyebutkan bahwa laporan keuangan seharusnya didasarkan pada metode pengukuran
aktiva tertentu.
Pada awal perkembangannya, teori
akuntansi normative belum menggunakan pendekatan investigasi, dan cenderung
disusun untuk menghasilkan postulat akuntansi. Selama periode ini perumus
akuntansi lebih tertarik pada rekomendasi kebijakan dan apa yang seharusnya
dilakukan, bukan apa yang sekarang dipraktekkan. Pada periode tersebut, teori
normative lebih berkonsentrasi pada:
1.
Penciptaan laba sesungguhnya (true income)
Teori ini berkonsentrasi pada penciptaan
pengukur tunggal yang unik dan benar untuk aktiva dan laba. Meskipun demikian,
tidak ada kesepakatan terhadap apa yang dimaksud denganpengukur nilai dan laba
yang benar.
2.
Pengambilan keputusan (decision usefulness)
Pendekatan ini menganggap bahwa
tujuan dasar dari akuntansi adalah untuk membantu proses pengambilan keputusan
dengan cara menyediakan data akuntansi yang relevan atau bermanfaat.
Teori tersebut bersifat normative karena didasarkan
pada anggapan :
1.
Akuntansi seharusnya merupakan system pengukuran
2.
Laba dan nilai dapat diukur secara tepat
3.
Akuntansi keuangan bermanfaat untuk pengambilan
keputusan ekonomi
4.
Pasar tidak efisien (dalam pengertian ekonomi)
5.
Ada beberapa pengukur laba yang unik.
Teori normatif merupakan pendapat
pribadi yang subyektif maka harus dapat diuji secara empiris agar memiliki
dasar teori yang kuat. System akuntansi yang dihasilkan sebagai sesuatu yang
ideal, merekomendasikan penggantian system akuntansi cost histories dan
pemakaian teori normatif oleh semua pihak.
F.
Teori Akuntansi Positif
Teori akuntansi positif berupaya menjelaskan sebuah proses, yang
menggunakan kemampuan, pemahaman, dan pengetahuan akuntansi serta penggunaan
kebijakan akuntansi yang paling sesuai untuk menghadapi kondisi tertentu dimasa
mendatang. Teori akuntansi positif pada prinsipnya adalah untuk menjelaskan dan
memprediksi praktik-praktik akuntansi berdasarkan pada alasan-alasan yang
menyebabkan terjadinya suatu peristiwa.
Tidak seperti teori normative yang
didasarkan pada prems bahwa manajer akan memaksimumkan laba atau kemakmuran untuk
kepentingan perusahaan, teori positif didasarkan pada premis bahwa individu
selalu bertindak atas dasar motivasi pribadi dan berusaha memaksimumkan
keuntungan pribadi. Dalam praktik, para
profesional dalam bidang akuntansi telah menyadari sepenuhnya bahwa teori
akuntansi positif lebih cendrung diterapkan dibanding teori akuntansi normatif.
Dalam beberapa asumsi teori akuntansi positif berusaha menguji tiga hipotesis
berikut :
1.
Hipotesis Rencana Bonus (Bonus Plan Hypothesis)
Hipotesis ini menyatakan bahwa
perusahaan yang menggunakan bonus plan akan cenderung untuk menggunakan
metode-metode akuntansi yang dapat meningkatkan laba yang dilaporkan pada
periode berjalan. Hal ini dilakukan untuk memaksimumkan bonus yang akan mereka
peroleh karena seberapa besar tingkat laba yang dihasilkan seringkali dijadikan
dasar dalam mengukur keberhasilan kinerja. Sehingg, diperkirakan bahwa
perusahaan yang mempunyai kebijakan pemberian bonus yang berdasarkan pada laba
akuntansi, akan cenderung memilih prosedur akuntansi yang meningkatkan laba
tahun berjalan.
2.
Hipotesis hutang atau ekuitas (Debt/Equity
Hypothesis)
Hipotesis ini berkaitan dengan
syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahan di dalam perjanjian utang (debt
covenant). Dinyataka pula jika perusahaan mulai mendekati suatu pelanggaran
terhadap (debt covenant), maka perusahaan tersebut akan berusaha
menghindari terjadinya (debt covenant) dengan cara memilih metode
akuntansi yang meningkatkan laba. Pelanggaran terhadap (debt covenant) dapat
menimbulkan suatu biaya serta dapat menghambat kinerja manajemen. Sehingga
dengan meningkatkan laba perusahaan berusaha untuk mencegah atau setidaknya
menunda hal tersebut.
3.
Hipotesis biaya politik (the political cost
hypotesis)
Dalam hipotesis ini dinyatakan bahwa
semakin besar biaya politis yang dihadapi oleh perusahaan maka semakin besar
pula kecenderungan perusahaan menggunakan pilihan akuntansi yang dapat
mengurangi laba, karena perusahaan yang memiliki tingkat laba yang tinggi
dinilai akan mendapat perhatian yang luas dari kalangan konsumen dan media yang
nantinya juga akan menarik perhatian pemerintah dan regulator sehingga
menyebabkan terjadinya biaya politis, diantaranya muncul intervensi pemerintah,
pengenaan pajak yang lebih tinggi, dan berbagai macam tuntutan lain yang dapat
meningkatkan biaya politis.
Perkembangan teori akuntansi positif
muncul akibat tidak puas terhadap teori akuntansi normatif. Dasar pemikiran
yang digunakan untuk menganalisis teori akuntansi pada teori normatif terlalu
sederhana dan tidak memiliki dasar teoritis yang kokoh. Terdapat 3 alasan
mendasar yang kuat atas terjadinya pergeseran teori akuntansi pendekatan
normatif ke teori akuntansi positif, ketiganya yaitu:
1.
Teori akuntansi pendekatan normatif lebih berfokus
pada kepentingan investor secara individu daripada kemakmuran masyarakat yang
lebih luas
2.
Ketidaksanggupan teori akuntansi normatif untuk
menguji teori secara empiris kareka didasari pada asumsi atau premis yang
keliru sehingga tidak bisa diuji kebenarannya secara empiris
3.
Teori akuntansi pendekatan normatif sangat
memungkinkan terjadinya pengalokasian sumber daya ekonomi secara maksimal di
pasar modal. Melepas sumber daya ke pasar modal dengan mengikuti mekanisme
pasar. Informasi akuntansi bisa menjadi sebuah alat pengendali bagi masyarakat
didalam mengalokasikan sumber daya ekonomi secara efisien
G. Perbedaan Teori Akuntansi Positif dan Teori Akuntansi
Normatif
1.
Perbedaan pendekatan dan dasar antara teori akuntansi
menyebabkan dua taksonomi akuntansi. Pendekatan Teori Akuntansi Positif
menghasilkan taksonomi akuntansi sebagai Sains. Sedangkan pendekatan Teori
Akuntansi Normatif menghasilkan taksonomi akuntansi sebagai art. Yang keduanya
sama sama diakui sebagai sarana pendekatan teori akuntansi.
2.
Teori Akuntansi Normatif yang berbentuk Praktik
Akuntansi Berterima Umum (PABU) merupakan acuan teori dalam memberikan jalan
terbaik untuk meramalkan berbagai fenomena akuntansi dan menggambarkan
bagaimana interaksi antar-variabel akuntansi dalam dunia nyata yang merupakan
Fungsi pendekatan Teori Akuntasi Positif. Tidak menutup kemungkinan, fakta yang
ada di dunia nyata (praktek akuntansi) akan mempengaruhi Teori Akuntansi
Normatif.
H. Hubungan Teori Akuntansi Normative dan Positif
Teori akuntansi berdasarkan tujuan
perumusannya ada dua yaitu teori akuntansi normatif dan positif. Teori
akuntansi positif merupakan varian dari teori ekonomi positif. Jansen (1976)
menyatakan bahwa riset dalam akuntansi saat itu tidak saintifik, karena
fokusnya hanya pada riset yang bersifat normatif dan definisional. Dalam
terminologi teori, dikatakannya bahwa akuntansi lebih bermakna sebagai sesuatu
yang bersifat normatif. Dan dia juga berkata bahwa teori akuntansi hanya
bersifat menjawab pertanyaan tentang “apa yang seharusnya terjadi”. Dengan
pengembangan positive accounting theory, akan lebih menjelaskan mengenai: “apa,
mengapa akuntan mengerjakan sesuatu, apa pengaruhnya terhadap orang lain dan
utilisasi sumberdaya. Tanpa positive theory, tidak ada satupun baik akademisi
maupun praktisi yang bisa membuat langkah maju lebih signifikan untuk
menghasilkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan normatif yang selama ini
dipertanyakan.
Dapat disimpulkan bahwa hubungan
teori akuntansi normative dan teori akuntansi positif yaitu teori akuntansi
positif pada dasarnya merupakan alat untuk menguji secara empirik asumsi-asumsi
yang dibuat oleh teori akuntansi normatif. Karena teori normatif pada dasarnya
merupakan pendapat pribadi yang subyektif yang tidak dapat diterima begitu saja
dalam menentukan keputusan. Oleh sebab itu dibutuhkan pengembangan teori
akuntansi yang sekarang disebut teori akuntansi positif yang bertujuan untuk
menguji teori akuntansi normatif secara empiris agar memiliki dasar teori yang
kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar