Rabu, 16 Maret 2016

TEORI AKUNTANSI



TEORI AKUNTANSI NORMATIF DAN POSITIF
A.       Teori Akuntansi
Teori akuntansi adalah susunan konsep, definisi, dalil yang menyajikan secara sistematis gambaran fenomena akuntansi yang menjelaskan hubungan antar variabel dengan variable lainnya dalam struktur akuntansi dengan maksud dapat mejelaskan dan meramalkan fenomena yang mungkin akan muncul. Meskipun Akuntansi tidak dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan murni, akuntansi mungkin dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan sosial. Konsep akuntansi mengakar pada sistem nilai masyarakat dimana akuntansi dipraktikkan. Oleh karena preskripsi akuntansi dikembangakan untuk memecahkan masalah-masalah khusus, teori yang mendasarinya juga dikembangkan berdasarkan model-model yang khusus.
B.       Fungsi atau Kegunaan Teori Akuntansi
Vernon Kam (1986) mengemukakan fungsi dari adanya teori akuntansi yaitu:
1)        Menjadi pegangan bagi lembaga penyusun standar akuntansi
2)        Memberikan kerangka rujukan untuk menyelesaikan masalah akuntansi dalam hal tidak adanya standar resmi.
3)        Menentukan batas dalam hal melakukan “judgment” dalam penyusunan laporan keuangan.
4)        Meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca laporan terhadap informasi yang disajikan laporan keuangan.
5)        Meningkatkan kualitas dapat diperbandingkan.
Hendriksen (1982) mengemukakan kegunaan teori akuntansi yaitu:
1)        Memberikan kerangka rujukan sebagai dasar untuk menilai prosedur dan praktek akuntansi.
2)        Memberikan pedomen terhadap praktek dan prosedur akuntansi yang baru.

C.       Periodisasi Teori Akuntansi
Godfrey dkk(1992) membuat periodisasi teori akuntansi sebagai berikut :
a)        Pry-Teory Period (1942-1800)
Paragallo mengatakan bahwa tidak ada teori akuntansi yang dirumuskan sejak pacioli sampai awal abad ke 19, misalnya ada pernyataan – pernyataan belum dapat digolongkan sebagi teori atau pernyataan yang sisitematis.
b)        General Sceintific Period (1800-1955)
Akuntansi dikembangkan berdasarkan metode empiris yang mengutamakan pengamatan realitas bukan berdasarkan pada logika.
c)         Normatife Period (1956-1970)
Dalam periode ini perumusan akuntansi mencoba merumuskan norma-norma ataua praktek akuntansi yang baik. Kalau dalam peride ini bagaimana seharusnya dilakukan pada periode ini muncul kritik terhadap konsep historical cost dan pendukung adanya conceptual framework.
d)       Specific Scientific Tperiod (1970-Sekarang)
Periode ini disebut juga positive era disini teori akuntansi tidak cukup hanya sifat normatif saja tetapi harus diuji kebenarannya. Norma dinilai subjektif jadi harus diuji secara positif. Pendekatan normatif dikritik karena tidak melibatkan pengujian hipotesa dan didasarkan pada pertimbangan subjektif
D.       Perumusan Teori Akuntansi
Dalam literature dikenal beberapa pendekatan dalam merumuskan teori akuntansi. Dalam hal ini kita akan memakai penjelasan dari belkaoui tentang pendekatan dalam perumusaan teori akuntansi sebagi berikut:
v  Pendekatan informal yang dibagi dalam:
a)         Pendekatan Non-teoritis,
Berupa pendekatan pragmatis dan pendekatan otoriter. Pendekatan pragmatis terdiri dari penyusunan teori yang ditandai dengan penyesuaian terhadap praktik sesungguhnya, yang bermanfaat untuk memberi saran solusi praktis. Pendekatan otoriter dalam penyusunan teori akuntansi yang umumnya digunakan oleh organisasi profesi terdiri dari penyajian sejumlah peraturan praktik-praktik akuntansi.
b)        Pendekatan otoriter
Dalam metode ini yang dirumuskan teori akuntansi adalah organisai profesi yang mengeluarkan pernyataan pernyataan yang mengatur praktek akuntansi. Biasanya organisasi tetap memperhatikan aspek praktis dan pragmatis, sehingga pendekatan otoriter juga digolongkan sebagai pragmatis.
c)         Pendekatan Teoritis Deduktif
Pendekatan ini dimulai dengan asumsi atau dalil dasar akuntansi dan konklusi logis yang diperoleh dari sejumlah prinsip akuntansi untuk menyajikan petunjuk dan dasar bagi pengembangan teknik-teknik akuntansi selanjutnya. Pendekatan ini bergerak dari kondisi yang bersifat umum (asumsi dasar tentang lingkungan akuntansi) ke kondisi spesifik (pertama, prinsip-prinsip akuntansi dan kedua teknik-teknikakuntansi).
d)        Pendekatan Teoritis Induktif
Pendekatan ini dimulai dengan serangkaian pengamatan terhadap informasi keuangan dari bisnis perusahaan dan selanjutnya akan diperoleh rumusan, gagasan, serta prinsip-prinsip akuntansi dan pengamatan tersebut dengan menggunakan dasar hubungan yang terjadi secara berulang. Argumentansi induktif dikatakan membawa keterangan-keterangan yang bersifat khusus (informasi yang menggambarkan hubungan berulang-ulang) ke suatu bentuk yang bersifat umum (dalil-dalil dan prinsip-prinsip akuntansi).
e)         Pendekatan Teoritis Etis
Bagian utama pendekatan etis terdiri dari konsep kewajaran (fairness), keadilan (justice), keseimbangan (equity), dan kebenaran (truth). Justice sebagai perlakuan yang seimbang terhadap seluruh pihak yang berkepentingan, truth sebagai pelaporan keuangan yang akurat dan benar tanpa adanya kesalahan interpretasi, dan fairness sebagai penyajian yang wajar, tidak bisa, dan tidak memihak.
f)         Pendekatan Teoritis Sosiologis
Pendekatan ini menekankan pada akibat-akibat social yang ditimbulkan teknik-teknik akuntansi yang merupakan perluasan konsep kewajaran yang dinamakan social welfare (kesejahteraan social). Pendekatan ini mengasumsikan adanya nilai-nilai social yang mapan yang dapat digunakan sebagai criteria dalam penyusunan teori akuntansi.

g)        Pendekatan Teoritis Ekonomis
Menekankan pada pengendalian perilaku indicator-indikator ekonomi makro, yang diakibatkan oleh berbagai praktek akuntansi. Criteria umum yang digunakan dalam pendekatan ekonomi makro adalah (1) kebijakan dan teknik akuntansi yang digunakan harus menyajikan realitas ekonomi dan (2) pemilihan teknik-teknik akuntansi harus bergantung pada konsekuensi ekonomik.
h)        Pendekatan Teoritis Ekletik
Pendekatan ini merupakan suatu hasil utama berbagai upaya individu dan profesi maupun organisasi pemerintahan dalam partisipasinya untuk menetapkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip dalam akuntansi.
E.       Teori Akuntansi Normative
Teori akuntansi normative disebut juga teori preskriptif, yang mencoba menjawab pertanyaan “apa yang semestinya”. Teori normative berusaha untuk membenarkan tentang apa yang seharusnya dipraktekkan. Disini akuntansi dianggap sebagai norma peraturan yang harus diikuti tidak peduli apakah berlaku  sekarang atau tidak, misalnya pernyataan yang menyebutkan bahwa laporan keuangan seharusnya didasarkan pada metode pengukuran aktiva tertentu.
Pada awal perkembangannya, teori akuntansi normative belum menggunakan pendekatan investigasi, dan cenderung disusun untuk menghasilkan postulat akuntansi. Selama periode ini perumus akuntansi lebih tertarik pada rekomendasi kebijakan dan apa yang seharusnya dilakukan, bukan apa yang sekarang dipraktekkan. Pada periode tersebut, teori normative lebih berkonsentrasi pada:
1.         Penciptaan laba sesungguhnya (true income)
Teori ini berkonsentrasi pada penciptaan pengukur tunggal yang unik dan benar untuk aktiva dan laba. Meskipun demikian, tidak ada kesepakatan terhadap apa yang dimaksud denganpengukur nilai dan laba yang benar.
2.         Pengambilan keputusan (decision usefulness)
Pendekatan ini menganggap bahwa tujuan dasar dari akuntansi adalah untuk membantu proses pengambilan keputusan dengan cara menyediakan data akuntansi yang relevan atau bermanfaat.
Teori tersebut bersifat normative karena didasarkan pada anggapan :
1.         Akuntansi seharusnya merupakan system pengukuran
2.         Laba dan nilai dapat diukur secara tepat
3.         Akuntansi keuangan bermanfaat untuk pengambilan keputusan ekonomi
4.         Pasar tidak efisien (dalam pengertian ekonomi)
5.         Ada beberapa pengukur laba yang unik.
Teori normatif merupakan pendapat pribadi yang subyektif maka harus dapat diuji secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat. System akuntansi yang dihasilkan sebagai sesuatu yang ideal, merekomendasikan penggantian system akuntansi cost histories dan pemakaian teori normatif oleh semua pihak.
F.        Teori Akuntansi Positif
Teori akuntansi positif berupaya menjelaskan sebuah proses, yang menggunakan kemampuan, pemahaman, dan pengetahuan akuntansi serta penggunaan kebijakan akuntansi yang paling sesuai untuk menghadapi kondisi tertentu dimasa mendatang. Teori akuntansi positif pada prinsipnya adalah untuk menjelaskan dan memprediksi praktik-praktik akuntansi berdasarkan pada alasan-alasan yang menyebabkan terjadinya suatu peristiwa.
Tidak seperti teori normative yang didasarkan pada prems bahwa manajer akan memaksimumkan laba atau kemakmuran untuk kepentingan perusahaan, teori positif didasarkan pada premis bahwa individu selalu bertindak atas dasar motivasi pribadi dan berusaha memaksimumkan keuntungan pribadi.  Dalam praktik, para profesional dalam bidang akuntansi telah menyadari sepenuhnya bahwa teori akuntansi positif lebih cendrung diterapkan dibanding teori akuntansi normatif. Dalam beberapa asumsi teori akuntansi positif berusaha menguji tiga hipotesis berikut :
1.         Hipotesis Rencana Bonus (Bonus Plan Hypothesis)
Hipotesis ini menyatakan bahwa perusahaan yang menggunakan bonus plan akan cenderung untuk menggunakan metode-metode akuntansi yang dapat meningkatkan laba yang dilaporkan pada periode berjalan. Hal ini dilakukan untuk memaksimumkan bonus yang akan mereka peroleh karena seberapa besar tingkat laba yang dihasilkan seringkali dijadikan dasar dalam mengukur keberhasilan kinerja. Sehingg, diperkirakan bahwa perusahaan yang mempunyai kebijakan pemberian bonus yang berdasarkan pada laba akuntansi, akan cenderung memilih prosedur akuntansi yang meningkatkan laba tahun berjalan.
2.         Hipotesis hutang atau ekuitas (Debt/Equity Hypothesis)
Hipotesis ini berkaitan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahan di dalam perjanjian utang (debt covenant). Dinyataka pula jika perusahaan mulai mendekati suatu pelanggaran terhadap (debt covenant), maka perusahaan tersebut akan berusaha menghindari terjadinya (debt covenant) dengan cara memilih metode akuntansi yang meningkatkan laba. Pelanggaran terhadap (debt covenant) dapat menimbulkan suatu biaya serta dapat menghambat kinerja manajemen. Sehingga dengan meningkatkan laba perusahaan berusaha untuk mencegah atau setidaknya menunda hal tersebut.
3.         Hipotesis biaya politik (the political cost hypotesis)
Dalam hipotesis ini dinyatakan bahwa semakin besar biaya politis yang dihadapi oleh perusahaan maka semakin besar pula kecenderungan perusahaan menggunakan pilihan akuntansi yang dapat mengurangi laba, karena perusahaan yang memiliki tingkat laba yang tinggi dinilai akan mendapat perhatian yang luas dari kalangan konsumen dan media yang nantinya juga akan menarik perhatian pemerintah dan regulator sehingga menyebabkan terjadinya biaya politis, diantaranya muncul intervensi pemerintah, pengenaan pajak yang lebih tinggi, dan berbagai macam tuntutan lain yang dapat meningkatkan biaya politis.
Perkembangan teori akuntansi positif muncul akibat tidak puas terhadap teori akuntansi normatif. Dasar pemikiran yang digunakan untuk menganalisis teori akuntansi pada teori normatif terlalu sederhana dan tidak memiliki dasar teoritis yang kokoh. Terdapat 3 alasan mendasar yang kuat atas terjadinya pergeseran teori akuntansi pendekatan normatif ke teori akuntansi positif, ketiganya yaitu:
1.        Teori akuntansi pendekatan normatif lebih berfokus pada kepentingan investor secara individu daripada kemakmuran masyarakat yang lebih luas
2.        Ketidaksanggupan teori akuntansi normatif untuk menguji teori secara empiris kareka didasari pada asumsi atau premis yang keliru sehingga tidak bisa diuji kebenarannya secara empiris
3.        Teori akuntansi pendekatan normatif sangat memungkinkan terjadinya pengalokasian sumber daya ekonomi secara maksimal di pasar modal. Melepas sumber daya ke pasar modal dengan mengikuti mekanisme pasar. Informasi akuntansi bisa menjadi sebuah alat pengendali bagi masyarakat didalam mengalokasikan sumber daya ekonomi secara efisien
G.      Perbedaan Teori Akuntansi Positif dan Teori Akuntansi Normatif
1.        Perbedaan pendekatan dan dasar antara teori akuntansi menyebabkan dua taksonomi akuntansi. Pendekatan Teori Akuntansi Positif menghasilkan taksonomi akuntansi sebagai Sains. Sedangkan pendekatan Teori Akuntansi Normatif menghasilkan taksonomi akuntansi sebagai art. Yang keduanya sama sama diakui sebagai sarana pendekatan teori akuntansi.
2.        Teori Akuntansi Normatif yang berbentuk Praktik Akuntansi Berterima Umum (PABU) merupakan acuan teori dalam memberikan jalan terbaik untuk meramalkan berbagai fenomena akuntansi dan menggambarkan bagaimana interaksi antar-variabel akuntansi dalam dunia nyata yang merupakan Fungsi pendekatan Teori Akuntasi Positif. Tidak menutup kemungkinan, fakta yang ada di dunia nyata (praktek akuntansi) akan mempengaruhi Teori Akuntansi Normatif.
H.       Hubungan Teori Akuntansi Normative dan Positif
Teori akuntansi berdasarkan tujuan perumusannya ada dua yaitu teori akuntansi normatif dan positif. Teori akuntansi positif merupakan varian dari teori ekonomi positif. Jansen (1976) menyatakan bahwa riset dalam akuntansi saat itu tidak saintifik, karena fokusnya hanya pada riset yang bersifat normatif dan definisional. Dalam terminologi teori, dikatakannya bahwa akuntansi lebih bermakna sebagai sesuatu yang bersifat normatif. Dan dia juga berkata bahwa teori akuntansi hanya bersifat menjawab pertanyaan tentang “apa yang seharusnya terjadi”. Dengan pengembangan positive accounting theory, akan lebih menjelaskan mengenai: “apa, mengapa akuntan mengerjakan sesuatu, apa pengaruhnya terhadap orang lain dan utilisasi sumberdaya. Tanpa positive theory, tidak ada satupun baik akademisi maupun praktisi yang bisa membuat langkah maju lebih signifikan untuk menghasilkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan normatif yang selama ini dipertanyakan.
Dapat disimpulkan bahwa hubungan teori akuntansi normative dan teori akuntansi positif yaitu teori akuntansi positif pada dasarnya merupakan alat untuk menguji secara empirik asumsi-asumsi yang dibuat oleh teori akuntansi normatif. Karena teori normatif pada dasarnya merupakan pendapat pribadi yang subyektif yang tidak dapat diterima begitu saja dalam menentukan keputusan. Oleh sebab itu dibutuhkan pengembangan teori akuntansi yang sekarang disebut teori akuntansi positif yang bertujuan untuk menguji teori akuntansi normatif secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar